PELANTIKAN BPD ANTAR WAKTU DESA PAK BULU
Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antarwaktu di Desa Pakbulu menandai babak baru dalam pemerintahan desa. Prosesi penting ini diselenggarakan untuk melantik Saudara Mundus yang menggantikan Saudara Markus Andra, anggota BPD sebelumnya, yang telah meninggal dunia.
acara ini bertajuk
"PENGAMBILAN SUMPAH JANJI". Pengambilan sumpah ini merupakan momen
krusial yang menegaskan komitmen anggota BPD dalam menjalankan amanah rakyat.
Camat Anjongan, Bapak Ibrahim
S.St., dalam sambutannya menyampaikan pesan penting terkait kolaborasi. Beliau
menekankan bahwa sinergi antara BPD dan pemerintah desa adalah kunci utama
untuk mencapai kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa
Pakbulu.
Sebagai lembaga perwakilan di
tingkat desa, BPD memiliki tugas dan fungsi strategis, antara lain:
- Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat:
BPD bertindak sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa,
memastikan suara rakyat didengar dan dipertimbangkan dalam setiap
kebijakan.
- Membahas dan Menyetujui Rancangan Peraturan Desa
(Perdes) bersama Kepala Desa: Fungsi legislasi ini krusial dalam
merumuskan aturan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan desa.
- Mengawasi Pelaksanaan Peraturan Desa dan
Peraturan Kepala Desa: BPD memastikan bahwa setiap kebijakan dan
program yang telah disepakati dijalankan secara transparan, akuntabel, dan
sesuai dengan ketentuan.
- Memberikan Masukan dan Pertimbangan kepada
Kepala Desa: Dalam berbagai kebijakan dan pengambilan keputusan, BPD
berperan aktif memberikan saran demi kemajuan desa.
- Menciptakan Hubungan Kerja yang Harmonis dengan
Pemerintah Desa: Sesuai dengan pesan Camat, hubungan harmonis antara
BPD dan pemerintah desa sangat esensial untuk memaksimalkan potensi
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengangkatan anggota
antarwaktu ini, diharapkan BPD Desa Pakbulu dapat terus solid dan efektif dalam
menjalankan tugas serta fungsinya, demi terwujudnya Desa Pakbulu yang maju dan
sejahtera.
Komentar
Posting Komentar